
Jasa pengecatan marka jalan merupakan jasa yang mengerjakan pembuatan marka jalan. Dalam hal ini, Marka Jalan merupakan tanda, simbol ataupun lambang yang berada di permukaan jalan dengan tujuan untuk membantu mengatur para pengguna jalan dalam rangka kelancaran lalu lintas serta mengurangi resiko kecelakaan. Karena tanda marka jalan ini biasanya berupa tanda dengan membentuk pola garis membujur, garis dengan bentuk melintang, garis dengan bentuk serong maupun lambang sebagai isyarat untuk mengarahkan arus lalu lintas dan juga membatasi area kepentingan lalu lintas tersebut.

Untuk membuat marka jalan yang bagus sebaiknya diserahkan kepada jasa pengecatan marka jalan yang profesional seperti kami. Karena kami merupakan salah satu kontraktor terbaik yang berpengalaman pula. Sehingga kami akan selalu memberikan penawaran harga marka jalan per meter terbaik untuk anda sebaik mungkin. Karena sebab itulah, serahkan pembuatan marka jalan anda kepada jasa pengecatan marka jalan kami.
Marka Jalan dan Jenisnya
Marka jalan dapat kita klasifikasikan ke dalam beberapa jenis yang umum kita temui di jalan raya. Dalam hal ini sudah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 34 Tahun 2014 yang selanjutnya mengalami perubahan atau revisi sesuai dengan peraturan Peraturan Menteri Perhubungan No 67 Tahun 2018.
Garis Membujur
Yaitu Tanda marka jalan dengan model garis membujur yang sejajar dan memanjang sesuai dengan sumbu jalan.
1. Marka Garis Model Membujur Utuh
Garis marka ini apabila berada di tengah jalan, dapat berfungsi sebagai suatu tanda larangan bagi kendaraan untuk melintasi garis marka tersebut. Atau dapat juga sebagai tanda untuk pembagian jalur maupun lajur. Tetapi apabila garis marka ini berada di tepi jalan, dapat difungsikan sebagai tanda batas tepi dari jalur lalu lintas jalan.
2. Marka Garis Model Membujur Putus – Putus
Garis marka model berikutnya adalah marka membujur putus – putus. Dalam hal ini marka ini Berfungsi sebagai garis pembatas dan garis pembagi lajur jalan. Selain itu dapat juga berfungsi sebagai pengarah arus lalu lintas. Fungsi selanjutnya adalah sebagai tanda akan adanya marka garis membujur utuh di depan.
3. Marka Garis Ganda Membujur Utuh dan Garis Ganda Putus – Putus
Marka garis ini, merupakan garis ganda yang terdiri dari satu garis membujur utuh dan satu garis membujur putus – putus. Sedangkan untuk pengertiannya, kendaraan pada sisi yang terdapat garis membujur utuh, tidak boleh melintasi garis tersebut. Sedangkan kendaraan pada sisi yang terdapat garis membujur putus putus, boleh melintasi garis tersebut.
4. Marka Garis Ganda Membujur Utuh
Garis marka selanjutnya adalah marka garis ganda membujur utuh. Pada garis marka ini, semua kendaraan pada kedua sisi tidak boleh melintasi garis marka membujur ganda utuh tersebut.
Garis Melintang
Marka jalan garis melintang merupakan tanda garis marka yang tegak lurus terhadap sumbu jalan. Contohnya garis marka melintang ini seperti pada Zebra Cross atau pun pada persimpangan jalan. Marka jalan ini terbagi menjadi 2 jenis
- Marka Jalan Garis Melintang Utuh
Garis marka ini memberikan isyarat kepada pemakai jalan sebagai batas berhenti kendaraan terkait adanya Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas atau biasa kita sebut APILL, lalu kemudian adanya rambu berhenti atau juga Zebra Cross.
- Marka Jalan Garis Melintang Putus Putus
Garis marka ini memberikan isyarat batas yang tidak melintas ketika memberi kesempatan kepada kendaraan dari lalu lintas yang memperoleh prioritas pada persimpangan.
3. Marka Garis Serong
Marka garis serong merupakan marka yang membentuk garis utuh. Oleh karena itu garis marka serong ini tidak termasuk dalam pengertian garis marka membujur maupun garis marka melintang. Karena garis marka ini bertujuan untuk memberi tanda suatu area jalan yang bukan merupakan jalur lalu lintas kendaraan. Dalam hal ini, Marka garis serong ini dibedakan menjadi dua jenis
- Jenis Marka garis serong utuh yang dibatasi juga dengan garis rangka utuh
- Marka serong garis utuh yang dibatasi juga dengan rangka garis putus putus
4. Marka Lambang
Jenis marka selanjutnya adalah marka lambang. Marka ini merupakan isyarat yang mengandung maksud tertentu sebagai peringatan, maupun perintah atau juga larangan. Contoh dari marka lambang ini adalah tulisan marka Zona Selamat Sekolah, lalu kemudian isyarat tempat berhenti sepeda atau motor yang biasa terdapat pada lampu perlintasan jalan maupun tanda marka panah yang terdapat pada jalan.
Warna Pembuatan Marka Jalan
Warna marka jalan juga terdapat beberapa perbedaan. Tapi pada umumnya terdapat beberapa warna yang sering kita jumpai. Beberapa warna itu adalah putih, kuning dan merah. Berikut kami berikan contoh pengaplikasian warna tersebut pada jalan raya.
- Warna pembuatan marka jalan biasa.
Pada jalan biasa, warna putih sebagai batas tepi jalan dan juga sebagai tanda pembagi jalur maupun lajur jalan
- Warna pembuatan marka jalan nasional dan jalan tol dengan pemisah permanen
Yaitu warna putih sebagai peringatan batas tepi jalan sebelah kiri, warna putih sebagai tanda marka pembagi lajur, lalu warna marka kuning sebagai tanda batas jalan sebelah kanan.
- Warna pembuatan marka jalan nasional dan jalan tol tanpa pemisah permanen
Marka warna putih sebagai peringatan batas tepi jalan sebelah kiri, warna marka putih sebagai tanda pembagi lajur kemudian warna kuning sebagai marka pembagi lajur.
Harga per meter dan Material Pendukungnya
Dalam proses pembuatan marka jalan tidak lepas dari material pendukung yang menjadi faktor penting dari hasil akhir marka jalan itu sendiri. Karena dengan material yang sesuai spesifikasi, harga marka jalan per meter akan lebih murah. Oleh karena itu sebaiknya kita memaksimalkan budget untuk menyesuaikan harga marka jalan per meter yang berkualitas. Karena hal tersebut dapat membantu mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas.
Harga Material
| Cat Marka Jalan Avian Roadline Beton / Aspal | Rp. 75.000 |
| Cat Marka Jalan Avian Roadline 1kg | Rp. 70.000 |
| Cat Marka Jalan Propan Water Based | Rp. 83.000 |
| Cat Marka Jalan Avian 1kg | Rp. 67.000 |
| Roadline Paint 1kg | Rp. 67.000 |
| Avian Brand 1kg | Rp. 67.000 |
| Cat Marka Jalan Propan Traffikote Water Based 2,5 liter | Rp. 275.000 |
| Cat Marka Jalan Nippon Paint 5kg Khusus | Rp. 215.000 |
| Cat Marka Jalan Propan Traffikote Water Based 1kg | Rp. 88.000 |
| Cat Marka Jalan Propan Traffikote Water Based 2,5kg | Rp. 215.000 |
Pembuatan marka jalan dapat dibedakan menjadi 2, yaitu mekanik dan non mekanik. Sedangkan pembuatan marka jalan dengan cara non mekanik, dapat kita bagi lagi menjadi 2 juga, yaitu thermoplastic dan coldplastic. Sedangkan perbedaan dari 2 metode tersebut, bisa kita bedakan dari proses pengaplikasinnya. Untuk Cat marka thermoplastic, melalui proses pemanasan hingga meleleh lalu kemudian diaplikasikan ke jalan. Sedangkan untuk coldplastic, proses aplikasinya tanpa melalui pemanasan terlebih dahulu.



